logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAyah Korban Ditetapkan sebagai...
Iklan

Ayah Korban Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Difabel di Blora

Seorang perempuan penyandang disabilitas ganda di Blora, Jateng, diperkosa oleh ayah kandungnya hingga hamil dan melahirkan dua kali dalam tiga tahun terakhir. Pemerkosaan terungkap berdasarkan pengakuan ibu korban.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fJEXaxYAWsgdA-o9L2DrHqvdei8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F25%2F07f7ed60-e0af-4b85-84dc-d12fcade62b2_jpg.jpg

BLORA, KOMPAS β€” Teka-teki kasus pemerkosaan yang menyebabkan seorang perempuan penyandang disabilitas ganda di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya terpecahkan. Pelaku pemerkosaan merupakan ayah kandung korban. Pemerkosaan telah dilakukan berulang kali terhadap korban sejak 2020.

Kasus itu terungkap setelah ibu korban menceritakan kepada penyidik bahwa dirinya pernah melihat S (62), yang merupakan suaminya, melakukan pencabulan kepada anak mereka pada Maret 2022. Pencabulan itu dilakukan di tempat tidur yang ada di ruang tamu rumah mereka.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan