PENCEMARAN
Usut Tuntas Pencemaran Minyak Hitam di Batam
Penegak hukum didesak mengusut tuntas kasus pencemaran minyak hitam yang terjadi di Batam pada 1 Desember lalu. Pencemaran serupa hampir setiap tahun terjadi tanpa pernah diketahui siapa dalang di baliknya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F01%2Fb941e551-d944-4d94-b69d-229c41f3e462_jpg.jpg)
Nelayan mengambil sampel limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
BATAM, KOMPAS — Penegak hukum belum berhasil mengungkap pelaku pencemaran limbah minyak hitam yang mengotori pesisir Pulau Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada 1 Desember 2022. Masyarakat pesisir yang menjadi kelompok paling terdampak mendesak aparat agar mengusut kasus itu sampai tuntas.
Daerah yang paling terdampak pencemaran adalah pulau-pulau kecil di pesisir barat Pulau Batam. Limbah minyak hitam atau sludge oil menempel di pohon bakau dan sebagian mengendap di dasar laut. Hal itu membuat banyak biota laut mati.