logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerizinan Pembangunan...
Iklan

Perizinan Pembangunan Perumahan di Kota Semarang Bakal Dievaluasi

Pemberian izin pendirian bangunan yang dilakukan sembarangan bisa memicu bencana di kemudian hari. Belajar dari banjir di perumahan Dinar Indah Tembalang, pemerintah setempat akan berupaya mengevaluasi perizinan.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Warga membersihkan rumahnya dari lumpur sisa banjir bandang yang terjadi di Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (7/1/2022).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga membersihkan rumahnya dari lumpur sisa banjir bandang yang terjadi di Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (7/1/2022).

SEMARANG, KOMPAS β€” Pemberian izin terkait dengan pembangunan perumahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan ditinjau kembali oleh pemerintah setempat. Pembangunan tanpa izin akan ditindak tegas. Hal itu untuk menekan risiko bencana alam akibat pelanggaran aturan tata ruang.

Akhir pekan lalu, Perumahan Dinar Indah di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dilanda banjir dengan ketinggian lebih dari 2 meter. Kondisi itu terjadi lantaran tanggul yang menjadi pembatas antara Sungai Pengkol dan perumahan jebol sepanjang 20 meter. Akibat bencana itu, lebih dari seratus orang terpaksa mengungsi hampir sepekan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan