Peredaran 45 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan di Kalsel
Dari Malaysia, narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa ke Sumatera Utara, kemudian ke Jawa Timur, baru menuju Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, KOMPAS β Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika dari Malaysia di wilayah Kalsel. Sebanyak 45,055 kilogram sabu dan 11.792 butir ekstasi disita dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia menjelang malam pergantian tahun. Empat pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Inspektur Jenderal Andi Rian Djajadi menyampaikan, pengedar narkotika jaringan internasional berupaya memasukkan narkotika dari Malaysia ke Kalsel melalui jalur laut dan darat di pengujung tahun 2022. Dari Malaysia, narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa ke Sumatera Utara, kemudian ke Jawa Timur, baru menuju Kalsel.