logo Kompas.id
NusantaraPengusaha Truk Minta...
Iklan

Pengusaha Truk Minta Pemerintah Urai Masalah Muatan Berlebih dari Hulu

Penindakan terhadap kendaraan melebihi dimensi dan kapasitas atau ”over dimension over loading” (ODOL) selama ini disebut hanya dilakukan di hilir. Agar efektif, perlu ada penyelesaian persoalan dari hulu hingga hilir.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 1 menit baca
Truk dengan muatan berlebih (<i>over dimension over loading</i>/ODOL) melintas di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/1/2023).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Truk dengan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) melintas di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/1/2023).

SEMARANG, KOMPAS — Pengusaha jasa angkutan truk di Jawa Tengah berharap pemerintah menyelesaikan persoalan kendaraan melebihi dimensi dan kapasitas atau over dimension over loading/ODOL secara menyeluruh, dari hulu hingga ke hilir. Tanpa hal itu, penerapan kebijakan Zero ODOL 2023 dinilai tidak akan efektif.

Sebenarnya, Kementerian Perhubungan telah menggagas penerapan nihil ODOL sejak tahun 2017. Namun, kebijakan itu baru direncanakan untuk diterapkan pada 2023 akibat adanya permintaan penundaan dari asosiasi dan pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan