logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengibaran Bendera Partai di...
Iklan

Pengibaran Bendera Partai di Masjid, Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf

Pengibaran bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (1/1/2023), memicu polemik. DPD Partai Ummat Kota Cirebon pun memohon maaf atas peristiwa itu.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Warga menunjukkan foto pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon yang mengibarkan bendera partai di sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023). Pengibaran bendera pada Minggu (1/1/2023) itu memicu polemik.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Warga menunjukkan foto pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon yang mengibarkan bendera partai di sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023). Pengibaran bendera pada Minggu (1/1/2023) itu memicu polemik.

CIREBON, KOMPAS β€” Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Cirebon meminta maaf atas pengibaran bendera partai di dalam Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (1/1/2023). Mereka mengklaim, tindakan itu hanya spontanitas dan tidak terkait kampanye. Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu tetap menyelidiki peristiwa tersebut.

”Kami, Partai Ummat, minta maaflah apabila apa yang kami lakukan (pengibaran bendera partai) itu mungkin tidak berkenan di hati masyarakat. Ini pembelajaran bagi kami,” ujar Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Ummat Kota Cirebon Shobirin, Jumat (6/1/2023), di Cirebon.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan