Kasus Pelecehan Terbongkar, Kegiatan Belajar di Ponpes Dihentikan
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Lampung kembali terbongkar. Pemilik ponpes diduga melecehkan enam santri perempuan.
TULANG BAWANG BARAT, KOMPAS β Kegiatan belajar di Pondok Pesantren Hidayatul Salafiah di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, dihentikan sejak Selasa (3/1/2023). Hal itu dilakukan setelah polisi menangkap AA (45), pemilik pondok pesantren tersebut, atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap enam santrinya.
Kepala Bidang Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Karwito mengatakan, pihaknya prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren tersebut. Pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus itu kepada polisi.