Warga Kupang Dilarang Kebut-kebutan di Malam Tahun Baru
Menyambut tahun 2023, masyarakat diimbau tidak menggunakan knalpot racing karena mengganggu ketertiban umum. Sepanjang 2022, sebanyak 18 personel Polda NTT dipecat.
KUPANG, KOMPAS - Warga Nusa Tenggara Timur dilarang mengendarai sepeda motor dengan kondisi knalpot racing karena akan mengganggu kenyaman warga lain saat merayakan malam pergantian tahun. Sepanjang 2022, kecelakaan lalu lintas menyebabkan 372 orang NTT meninggal.Sebanyak 18 orang polisi dipecat karena asusila. Polda NTT masih kekurangan 14.618 anggota polisi.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Polisi Johni Asadoma dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang, Jumat (30/12/2022) antara lain mengatakan, sejumlah ramalan menyebutkan, tahun 2023 adalah tahun yang sulit dari sisi perkembangan ekonomi global termasuk Indonesia. Karena itu, malam pergantian tahun 2022 ke tahun 2023 harus dirayakan dengan suasana batin yang aman, tenang, dan penuh syukur, sekaligus memohon doa untuk tahun 2023.