logo Kompas.id
NusantaraSungai Payau dan Gunung...
Iklan

Sungai Payau dan Gunung Mesangat, ”Rumah Bebas” Lima Orangutan di Kaltim

Sepanjang tahun 2022, lima orangutan Kalimantan dilepasliarkan di Hutan Sungai Payau dan Hutan Lindung Gunung Mesangat di Kalimantan Timur. Sebelum dilepasliarkan, para orangutan itu menjalani sejumlah tahapan persiapan.

Oleh
SUCIPTO
· 1 menit baca
Seorang perawat orangutan menggendong orangutan kecil yang sedang menjalani sekolah hutan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), pusat rehabilitasi orangutan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dikelola Centre for Orangutan Protection (COP), Kamis (23/6/2022).
DOKUMENTASI RAFFI RYAN AKBAR (CENTRE FOR ORANGUTAN PROTECTION)

Seorang perawat orangutan menggendong orangutan kecil yang sedang menjalani sekolah hutan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), pusat rehabilitasi orangutan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang dikelola Centre for Orangutan Protection (COP), Kamis (23/6/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Sepanjang tahun 2022, masih banyak orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang tidak hidup di habitatnya lantaran ulah manusia. Sejumlah orangutan itu dikembalikan ke Kalimantan Timur untuk direhabilitasi. Lima di antaranya telah dilepasliarkan di Hutan Sungai Payau dan Hutan Lindung Gunung Mesangat.

Beberapa tahun sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama sejumlah aparat menyita lima orangutan. Kelimanya disita dari warga hingga kebun binatang yang izin dan pengelolaannya bermasalah di Kaltim dan Jawa Tengah. Lima ”pongo” itu kemudian diboyong ke Kaltim untuk direhabilitasi.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan