Sumbar Kehilangan 7.622 Hektar Tutupan Hutan akibat Tambang Emas Ilegal
KKI Warsi mencatat, Sumatera Barat kehilangan sedikitnya 7.622 hektar tutupan hutan akibat tambang emas ilegal. Selain mengubah bentang alam, tambang emas ilegal itu juga berpotensi menimbulkan bencana.
PADANG, KOMPAS β Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyatakan, hingga tahun 2022, Sumatera Barat kehilangan sedikitnya 7.622 hektar tutupan hutan akibat tambang emas ilegal. Adapun secara keseluruhan, pada tahun ini, tutupan hutan Sumbar berkurang sebanyak 27.447 hektar.
Data berkurangnya tutupan hutan akibat tambang emas ilegal itu hanya diukur di daerah yang aktivitas tambangnya signifikan. Ada empat kabupaten yang tercatat, yaitu Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, dan Sijunjung. Pengukuran melalui analisis citra satelit dengan aplikasi Sentinel II, antara lain, ialah di areal penggunaan lain, hutan lindung, dan hutan produksi.