logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSumbar Kehilangan 7.622 Hektar...
Iklan

Sumbar Kehilangan 7.622 Hektar Tutupan Hutan akibat Tambang Emas Ilegal

KKI Warsi mencatat, Sumatera Barat kehilangan sedikitnya 7.622 hektar tutupan hutan akibat tambang emas ilegal. Selain mengubah bentang alam, tambang emas ilegal itu juga berpotensi menimbulkan bencana.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Manajer Komunikasi KKI Warsi Rudi Syaf menunjukkan titik lokasi yang kehilangan tutupan hutan di Sumatera Barat, Jumat (23/12/2022), di Padang, Sumbar. Selama 2022, Sumbar kehilangan tutupan hutan seluas 27.447 hektar, antara lain akibat tambang emas ilegal, pembukaan perkebunan masyarakat, dan pembalakan liar.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Manajer Komunikasi KKI Warsi Rudi Syaf menunjukkan titik lokasi yang kehilangan tutupan hutan di Sumatera Barat, Jumat (23/12/2022), di Padang, Sumbar. Selama 2022, Sumbar kehilangan tutupan hutan seluas 27.447 hektar, antara lain akibat tambang emas ilegal, pembukaan perkebunan masyarakat, dan pembalakan liar.

PADANG, KOMPAS β€” Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyatakan, hingga tahun 2022, Sumatera Barat kehilangan sedikitnya 7.622 hektar tutupan hutan akibat tambang emas ilegal. Adapun secara keseluruhan, pada tahun ini, tutupan hutan Sumbar berkurang sebanyak 27.447 hektar.

Data berkurangnya tutupan hutan akibat tambang emas ilegal itu hanya diukur di daerah yang aktivitas tambangnya signifikan. Ada empat kabupaten yang tercatat, yaitu Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, dan Sijunjung. Pengukuran melalui analisis citra satelit dengan aplikasi Sentinel II, antara lain, ialah di areal penggunaan lain, hutan lindung, dan hutan produksi.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan