Mulai Berlaku, Pembatasan Angkutan Batubara Jelang Natal
Mulai hari ini, semua angkutan batubara dilarang keluar dari mulut-mulut tambang yang menyebar pada enam kabupaten di Jambi. Hal itu untuk mencegah kemacetan lalu lintas selama masa Natal dan Tahun Baru.
JAMBI, KOMPAS β Mulai Jumat (23/12/2022) ini, angkutan batubara sudah dilarang keluar dari mulut tambang ke jalan umum. Hanya sisa angkutan batubara yang masih terparkir di tepi-tepi jalan yang boleh melintas sampai ke pelabuhan.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Dhafi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah di Jambi. βSeluruh pihak sepakat, mulai hari ini tak boleh ada lagi angkutan batubara keluar dari mulut-mulut tambang,β ujarnya. Hal itu berlaku menyeluruh pada enam kabupaten yang memproduksi batubara, yakni Batanghari, Muaro Jambi, Tebo, Sarolangun, Bungo, dan Merangin.