SUAP DANA HIBAH
KPK Temukan Dokumen Penukaran Uang di ”Money Changer”
KPK menemukan dokumen penukaran uang yang diduga terkait erat dengan perkara tindak pidana suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tempat penukaran uang asing atau ”money changer”.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F15%2F38f6d8b5-3bac-4738-8065-3b605bfc00a4_jpg.jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang server CCTV di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (15/12/2022), di Surabaya, Jatim. Total ada tiga ruang yang disegel, yakni ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, ruang sub-bagian rapat, dan ruang risalah.
SURABAYA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dokumen penukaran uang yang diduga terkait erat dengan perkara tindak pidana suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tempat penukaran uang asing atau money changer. Penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari titik terang perkara pada Kamis (22/12/2022). Total terdapat empat lokasi berbeda di Surabaya yang telah selesai digeledah.