logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBuntut Laporan Terkait Tragedi...
Iklan

Buntut Laporan Terkait Tragedi Kanjuruhan, Aremania Diperiksa Propam Polri

Sejumlah Aremania, suporter Arema FC, diperiksa oleh penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Markas Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Senin (19/12/2022). Pemeriksaan terkait laporan mereka sebulan lalu.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
Suasana pemeriksaan Aremania oleh Divisi Propam Polri di Kota Malang, Senin (19/12/2022), terhadap sejumlah Aremania. Mereka diperiksa atas laporan dugaan pelanggaran etik yang mereka laporkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Suasana pemeriksaan Aremania oleh Divisi Propam Polri di Kota Malang, Senin (19/12/2022), terhadap sejumlah Aremania. Mereka diperiksa atas laporan dugaan pelanggaran etik yang mereka laporkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

MALANG, KOMPAS β€” Sejumlah Aremania, suporter Arema FC, diperiksa oleh penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri di Markas Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Senin (19/12/2022). Pemeriksaan terkait laporan mereka sebulan lalu atas dugaan pelanggaran kode etik profesionalitas Polri dalam Tragedi Kanjuruhan. Aremania berharap mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta turut menjalani proses hukum karena dinilai bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Pemeriksaan pada Senin dilakukan terhadap sembilan Aremania yang melaporkan kasus Tragedi Kanjuruhan ke Propam Polri pada 19-21 November 2022 lalu. Dijadwalkan sebanyak 20 Aremania akan diperiksa dalam dua hari ini pada 19-20 Desember.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan