logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAlokasi APBN ke Daerah...
Iklan

Alokasi APBN ke Daerah Difokuskan Produktif

Alokasi APBN ke Provinsi Bali melalui DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan ke peningkatan produktivitas. Penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme dan mematuhi tata kelola pemerintah, yang baik.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua, kiri) didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho (kiri) dalam penyerahan DIPA ke satuan kerja serangkaian acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Kota Denpasar, Selasa (13/12/2022).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali Wayan Koster (kedua, kiri) didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho (kiri) dalam penyerahan DIPA ke satuan kerja serangkaian acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Kota Denpasar, Selasa (13/12/2022).

DENPASAR, KOMPAS β€” Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 22,256 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi Bali melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan transfer ke daerah (TKD) 2023. Alokasi anggaran pemerintah diminta fokus pada peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi, yang inklusif dan berkelanjutan.

Secara umum, alokasi DIPA 2023 sebesar Rp 11, 329 triliun melalui 345 satuan kerja pemerintah pusat di daerah dan 35 satuan kerja organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan alokasi TKD 2023 sebesar Rp 10,927 triliun kepada Pemprov Bali dan sembilan pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bali.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan