logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAkses Dibuka Kembali, Angkutan...
Iklan

Akses Dibuka Kembali, Angkutan Batubara Diperketat Melintas

Tidak boleh ada lagi angkutan batubara yang melintasi Kota Jambi selepas pukul 04.00 WIB. Semuanya diarahkan masuk ke Terminal Talang Gulo.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Setiap hari, ratusan hingga ribuan unit angkutan batubara melanggar jam operasional. Sesuai aturan, angkutan batubara dilarang melintas jalan umum dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB. Laporan mengenai pelanggaran tersebut telah dilaporkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi ke Kementerian ESDM, tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah pusat hingga kini. Suasana di Jalan Sarolangun-Jambi, angkutan batubara memenuhi jalan sehingga menyebabkan angkutan umum sulit melintas, Kamis (17/11/2022).
IRMA TAMBUNAN

Setiap hari, ratusan hingga ribuan unit angkutan batubara melanggar jam operasional. Sesuai aturan, angkutan batubara dilarang melintas jalan umum dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB. Laporan mengenai pelanggaran tersebut telah dilaporkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi ke Kementerian ESDM, tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah pusat hingga kini. Suasana di Jalan Sarolangun-Jambi, angkutan batubara memenuhi jalan sehingga menyebabkan angkutan umum sulit melintas, Kamis (17/11/2022).

JAMBI, KOMPAS β€” Sempat dilarang melintas, angkutan batubara kembali diperbolehkan melewati jalan umum di Jambi. Namun, aturan melintas tersebut kian diperketat agar kemacetan parah tidak berulang.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, Minggu (11/12/2022), mengatakan telah dua pekan lamanya angkutan batubara diberhentikan dan kini akses dibuka kembali.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan