Pelanggaran Pidana
Polda Maluku Pecat 25 Polisi
Ketegasan institusi Polri terhadap anggota yang nakal dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F01%2F02%2F29606323-653f-432c-a376-09d151304728_jpg.jpg)
Anggota Polda Maluku menerima kenaikan pangkat di laut, tepatnya di pesisir Desa Tulehu, Pulau Ambon, Selasa (31/12/2019).
AMBON, KOMPAS — Sepanjang tahun 2022, Polda Maluku memecat 25 anggotanya yang terlibat berbagai kasus, seperti desersi, asusila, dan narkotika. Pemecatan itu sebagai bentuk komitmen Polri yang tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah. Masyarakat mengapresiasi langkah tersebut karena dianggap sebagai pembersihan di internal tubuh Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat, Kamis (8/12/2022), mengatakan, pemecatan terakhir dilakukan untuk lima personel. Mereka yang dipecat pada Desember 2022 ini adalah Brigadir Satu Vincent Brian Selano, Brigadir Kepala Samuel Victor Nussy, Brigadir Pieter Anthonie Matulessy, Brigadir Satu Tarman Buton, dan Bhayangkara Satu Lagafur Labiru.