DIGITALISASI TRANSAKSI
Lima Daerah di Kalsel Masuk Kategori Digital
Transaksi ekonomi dan keuangan digital di Kalimantan Selatan terus meningkat. Lima dari 13 kabupaten/kota di Kalsel saat ini sudah masuk dalam kategori digital.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F22%2F27e2d306-6288-4457-8ae5-20d8c304351d_jpg.jpg)
Pengunjung melakukan pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat berbelanja di pasar terapung dalam kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (22/7/2022).
BANJARMASIN, KOMPAS — Transaksi ekonomi dan keuangan digital di Kalimantan Selatan terus meningkat. Peningkatan itu turut didorong oleh implementasi kanal pembayaran digital pada transaksi pemerintah daerah. Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, lima dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sudah masuk dalam kategori digital.
Berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalsel pada semester I-2022 menunjukkan ada lima pemerintah daerah (pemda) yang tergolong kategori digital. Kelimanya adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Hulu Sungai Utara.