Tingkat Bunga Penjaminan Valas Naik Jadi 1,75 Persen, Rupiah Tetap
Tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing naik menjadi 1,75 persen. Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR masih tetap.
BADUNG, KOMPAS β Lembaga Penjamin Simpanan telah menetapkan tingkat bunga penjaminan yang berlaku periode 9 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023. Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing ditetapkan menjadi 1,75 persen, atau naik 100 basis poin, sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum ataupun bank perkreditan rakyat masih tetap.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers perihal penetapan tngkat bunga penjaminan LPS secara di dalam jaringan (daring), yang diikuti dari Badung, Bali, Rabu (7/12/2022). Adapun penetapan tingkat bunga penjaminan untuk periode sewaktu-waktu pada Desember 2022 itu diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS pada Selasa (6/12/2022).