Iklan
Pencabutan Pergub TN Komodo Bukti Produk Hukum Tanpa Kajian
Pencabutan Pergub Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pengelolaan TN Komodo oleh Pemrov NTT adalah bukti produk hukum itu lahir tanpa kajian dan analisis lapangan.
KUPANG, KOMPAS β Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai bukti bahwa produk hukum itu lahir tanpa kajian dan analisis lapangan. Produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Para pelaku usaha wisata di Labuan Bajo merasa lega atas pencabutan itu. Pergub NTT No 39/2022 tentang Tata Niaga Komoditas Perikanan pun dinilai bermasalah.