PERUNDUNGAN ANAK
Anak Merundung Anak di Malang, Polisi Coba Lakukan Mediasi dan Pendampingan
Anak merundung anak kembali terjadi di Malang, Jawa Timur. Kali ini, siswa kelas 2 SD dirundung oleh kakak kelasnya hingga harus dirawat di rumah sakit. Polisi mengupayakan mediasi, selain tetap memproses secara hukum.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F01%2F02%2F20220102ags74_1641134131_jpg.jpg)
Warga melintasi mural bertema hentikan perundungan di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/1/2022). Pemaksaan yang berujung pada diskriminasi dan perundungan harus dihentikan karena tidak menghargai hak asasi manusia.
MALANG, KOMPAS — Anak merundung anak kembali terjadi di Malang, Jawa Timur. Kali ini, siswa kelas 2 SD dirundung oleh kakak kelasnya hingga harus dirawat di rumah sakit. Polisi saat ini sedang mengupayakan mediasi dan pendampingan, baik untuk korban maupun pelaku yang sama-sama masih berstatus anak.
Sebelumnya, M (8), siswa kelas 2 asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sempat tidak sadarkan diri dan dirawat di RSU Gondanglegi sejak Kamis (17/11). Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11), ia bercerita kepada orangtuanya bahwa telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah temannya.