logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Kapal Ikan Berbendera...
Iklan

Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap PSDKP di Natuna

Sejak akhir Oktober 2022, nelayan lokal di Natuna melaporkan peningkatan aktivitas kapal ikan asing.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Kapal ikan berbendera Vietnam, KG 9394 TS, yang berukuran 140 gros ton ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan karena menangkap ikan secara illegal di Laut Natuna Utara pada Rabu (16/11/2022).
DOKUMENTASI PSDKP

Kapal ikan berbendera Vietnam, KG 9394 TS, yang berukuran 140 gros ton ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan karena menangkap ikan secara illegal di Laut Natuna Utara pada Rabu (16/11/2022).

BATAM, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara pada 16 November 2022. Sejak akhir Oktober lalu, nelayan lokal di Natuna telah melaporkan peningkatan aktivitas kapal ikan asing di perairan tersebut.

Lewat pernyataaan tertulis, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, Selasa (22/11/2022), mengatakan, penindakan terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak boleh kendor. Hal itu berlaku bagi semua pelanggar baik kapal ikan asing maupun kapal ikan dalam negeri.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan