Berkas Kasus Mafia Tanah di Lampung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Jaksa Jadi Tersangka Baru
Kepolisian Daerah Lampung telah melimpahkan kasus dugaan mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kendati proses hukum sedang berjalan, masyarakat masih menerima intimidasi.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Lampung telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan mafia tanah di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Polisi juga telah menetapkan AM, oknum jaksa, sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Kendati begitu, masyarakat masih menerima sejumlah intimidasi.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat mengatakan, berkas perkara, lima tersangka, dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin (21/11/2022). Penyerahan dilakukan setelah sebelumnya kejaksaan meneliti berkas perkara kasus tersebut dan dinyatakan lengkap.