logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBerkas Kasus Mafia Tanah di...
Iklan

Berkas Kasus Mafia Tanah di Lampung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Jaksa Jadi Tersangka Baru

Kepolisian Daerah Lampung telah melimpahkan kasus dugaan mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kendati proses hukum sedang berjalan, masyarakat masih menerima intimidasi.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Polisi menggiring para tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mafia tanah ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (21/11/2022). Kasus ini segera disidangkan di pengadilan.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA LAMPUNG

Polisi menggiring para tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mafia tanah ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (21/11/2022). Kasus ini segera disidangkan di pengadilan.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Lampung telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan mafia tanah di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Polisi juga telah menetapkan AM, oknum jaksa, sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Kendati begitu, masyarakat masih menerima sejumlah intimidasi.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat mengatakan, berkas perkara, lima tersangka, dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin (21/11/2022). Penyerahan dilakukan setelah sebelumnya kejaksaan meneliti berkas perkara kasus tersebut dan dinyatakan lengkap.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan