logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSengketa Lahan Kalasey Dua,...
Iklan

Sengketa Lahan Kalasey Dua, LBH Manado Tuduh Pemerintah Langgar HAM

LBH Manado menuduh pemerintah daerah dan pusat serta kepolisian melakukan pelanggaran HAM ketika menggusur kebun masyarakat Desa Kalasey Dua di Minahasa. Sengketa lahan tersebut saat ini masih dalam proses kasasi.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Ratusan warga menghadang aparat kepolisian dalam upaya penggusuran lahan kebun masyarakat di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (7/11/2022).
DOKUMEN LBH MANADO

Ratusan warga menghadang aparat kepolisian dalam upaya penggusuran lahan kebun masyarakat di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (7/11/2022).

MANADO, KOMPAS β€” Lembaga Bantuan Hukum Manado menuduh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kepolisian Resor Kota Manado melakukan pelanggaran hak asasi manusia ketika menggusur kebun masyarakat Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pekan lalu. Sengketa lahan tersebut saat ini masih dalam proses kasasi.

Dihubungi dari Manado, Senin (14/7/2022), Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado Frank Tyson Kahiking mengatakan, ketiga institusi tersebut telah diadukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ”Laporan kami sudah diterima, dan Komnas HAM menanggapi dengan menyurat ke Kapolda Sulut,” katanya.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan