Iklan
Polda Aceh Tahan 12 Tersangka Petambang Emas Ilegal
Penambangan ilegal menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam. Selama ini penegakan hukum berulang kali dilakukan, tetapi aktivitas tambang ilegal masih berlangsung.
BANDA ACEH, KOMPAS β Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Aceh masih marak. Bulan ini, aparat Kepolisian Daerah Aceh kembali menahan 12 tersangka dan menyita dua alat berat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Sony Sanjaya, Kamis (10/11/2022), mengatakan, dalam sepekan terakhir, aparat melakukan operasi tambang ilegal di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya. Dua kabupaten bertetangga itu termasuk kawasan marak aktivitas tambang emas ilegal.