Kasus Penganiayaan Anak di Keerom, Pemeriksaan terhadap 32 Prajurit Dimulai
Sebanyak 32 prajurit berstatus terperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan tiga anak di Kabupaten Keerom. Ketiga anak ini mengalami penganiayaan karena dituduh mencuri burung kakatua milik prajurit.
JAYAPURA, KOMPAS β TNI Angkatan Darat memulai pemeriksaan terhadap 32 prajurit terkait kasus dugaan penganiayaan tiga anak di Pos Satgas Damai Cartenz, Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom, Papua, pada Kamis (27/10/2022). Total delapan prajurit memberikan keterangan kepada penyidik polisi militer setempat.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, Selasa (1/10/2022), di Jayapura, mengatakan, proses pemeriksaan prajurit terkait kasus dugaan penganiayaan tiga anak di Keerom telah dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir. Adapun 32 prajurit yang menjalani pemeriksaan masih berstatus terperiksa.