Iklan
Dua Bintara Polisi Terlibat Peredaran Gelap Narkoba di Nias
Dua bintara polisi ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nias. Tes urine dua polisi itu, yakni Brigadir Kepala ESL (41) dan Brigadir JYP (42), juga positif menggunakan narkoba.
GUNUNGSITOLI, KOMPAS β Dua polisi dan dua warga sipil ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Tes urine dua polisi, Brigadir Kepala ESL (41) dan Brigadir JYP (42), juga positif narkoba. Keduanya terancam dipecat.
βPolda Sumut akan menindak tegas anggota yang melanggar, apalagi terlibat peredaran narkoba. Kami pastikan keduanya akan diproses hukum,β kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis (27/10/2022).