POLISI TERLIBAT NARKOBA
Dua Bintara Polisi Terlibat Peredaran Gelap Narkoba di Nias
Dua bintara polisi ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nias. Tes urine dua polisi itu, yakni Brigadir Kepala ESL (41) dan Brigadir JYP (42), juga positif menggunakan narkoba.
![Ilustrasi. Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran gelap narkoba di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022). Sebanyak 15 tersangka ditangkap dari delapan kasus besar dalam dua bulan ini.](https://assetd.kompas.id/f3KABSvncXA48doisHd9bNhh39M=/1024x769/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F01%2F11%2Fd05b34b2-1db3-4674-8ac7-bfa18ce55f9d_jpg.jpg)
Ilustrasi. Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran gelap narkoba di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022). Sebanyak 15 tersangka ditangkap dari delapan kasus besar dalam dua bulan ini.
GUNUNGSITOLI, KOMPAS — Dua polisi dan dua warga sipil ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Tes urine dua polisi, Brigadir Kepala ESL (41) dan Brigadir JYP (42), juga positif narkoba. Keduanya terancam dipecat.
”Polda Sumut akan menindak tegas anggota yang melanggar, apalagi terlibat peredaran narkoba. Kami pastikan keduanya akan diproses hukum,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis (27/10/2022).