logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKeluarga Korban Minta Pemilik ...
Iklan

Keluarga Korban Minta Pemilik Kapal Ekspress Cantika 77 Bertanggung Jawab

Keluarga korban mendesak polisi agar pemilik kapal harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas peristiwa terbakarnya kapal kendati hukuman itu tidak akan menggantikan nyawa keluarga mereka yang hilang.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Tim SAR mencari korban terbakarnya kapal feri cepat Express Cantika 77 dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022). Kecelakaan di Laut Sawu, Nusa Tenggara Timur, itu menewaskan 17 orang dan 9 orang lagi masih dalam pencarian. Saat berlayar, kapal mengangkut 338 orang, sementara data pada manifes hanya 177 orang.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Tim SAR mencari korban terbakarnya kapal feri cepat Express Cantika 77 dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022). Kecelakaan di Laut Sawu, Nusa Tenggara Timur, itu menewaskan 17 orang dan 9 orang lagi masih dalam pencarian. Saat berlayar, kapal mengangkut 338 orang, sementara data pada manifes hanya 177 orang.

LAUT SAWU, KOMPAS β€” Terbakarnya kapal feri cepat Express Cantika 77 di Laut Sawu, Nusa Tenggara Timur, yang menewaskan 17 penumpang serta 9 lainnya masih hilang menguak buruknya sistem keamanan dan keselamatan di kapal tersebut. Sejumlah pihak mendesak agar pemilik kapal dimintai pertanggungjawaban atas tragedi dalam pelayaran itu.

Desakan terkait pertanggungjawaban hukum atas peristiwa itu disampaikan oleh keluarga korban, wakil rakyat, dan pemerintah daerah. Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim khusus dan mulai menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan