Aceh Ajukan Klaim Asuransi Rp 1,8 Miliar untuk Petani Korban Banjir
Banjir menjadi momok menakutkan bagi petani sawah di Aceh Utara. Lahan sawah kerap gagal panen saat digenangi banjir. Pada Oktober 2022, sawah yang gagal panen mencapai 3.611 hektar.
BANDA ACEH, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh mengajukan klaim asuransi terhadap sawah gagal panen akibat banjir awal Oktober lalu. Besaran klaim asuransi untuk 314 hektar sebesar Rp 1,8 miliar lebih. Namun, tidak semua sawah mendapatkan klaim asuransi.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Aceh Utara Erwandi dihubungi pada Rabu (26/10/2022) menuturkan, daftar calon penerima asuransi telah dikirimkan kepada Jasindo, perusahaan asuransi milik negara. Tim dari Jasindo akan turun ke lapangan untuk verifikasi kevalidan data penerima.