logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKejaksaan Jayapura Kejar Aset ...
Iklan

Kejaksaan Jayapura Kejar Aset Pemda yang Dikuasai Mantan Pejabat

Pemkab Mamberamo Raya bersinergi dengan Kejari Jayapura untuk menyelamatkan aset-aset milik daerah tersebut.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Sejumlah aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya yang diamankan Kejaksaan Negeri Jayapura pada pertengahan tahun 2022.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Sejumlah aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya yang diamankan Kejaksaan Negeri Jayapura pada pertengahan tahun 2022.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Kejaksaan Negeri Jayapura mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya berupa tujuh unit kendaraan roda empat bernilai sekitar Rp 2,4 miliar. Aset-aset tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat daerah itu selama bertahun-tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Lukas Alexander Sinuraya di Jayapura, Selasa (25/10/2022), mengatakan, tujuh kendaraan milik Pemkab Mamberamo Raya itu diamankan di Jayapura.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan