Iklan
Kejaksaan Jayapura Kejar Aset Pemda yang Dikuasai Mantan Pejabat
Pemkab Mamberamo Raya bersinergi dengan Kejari Jayapura untuk menyelamatkan aset-aset milik daerah tersebut.
JAYAPURA, KOMPAS β Kejaksaan Negeri Jayapura mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya berupa tujuh unit kendaraan roda empat bernilai sekitar Rp 2,4 miliar. Aset-aset tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat daerah itu selama bertahun-tahun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Lukas Alexander Sinuraya di Jayapura, Selasa (25/10/2022), mengatakan, tujuh kendaraan milik Pemkab Mamberamo Raya itu diamankan di Jayapura.