Saksi Kasus Paniai Sebut Hasil Uji Senjata Tak Ada yang Identik
Sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai mendengar kesaksian saksi ahli. Satu saksi menyebut uji senjata menemukan hasil tak identik. Saksi lain menyebut terdakwa tak memiliki kewenangan melekat saat peristiwa terjadi.
MAKASSAR, KOMPAS โSidang kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat Paniai terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar dengan menghadirkan sejumlah saksi ahli. Saksi ahli balistik menyebut hasil uji balistik dari semua senjata yang ada di lokasi tidak identik dengan selongsong yang diteliti. Saksi ahli lainnya menyebut, terdakwa Isak Sattu yang menjadi perwira penghubung sebenarnya tidak bertanggung jawab atas pasukan saat itu.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (20/10/2022) menghadirkan tiga saksi. Mereka adalah Kasubdit Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Maruli Simanjuntak yang juga ahli balistik, dosen HAM Internasional dari Universitas Airlangga Imam Prihandoko, dan konsultan hukum forensik Robintan Sulaiman.