KRIMINALITAS
Tiga Polisi Komplotan Perampok Dipecat, Ternyata Penyalah Guna Narkoba Juga
Tiga anggota Polrestabes Medan dijatuhi hukuman pemberhentikan tidak dengan hormat karena menjadi bagian komplotan perampokan sepeda motor. Ketiganya juga ternyata penyalah guna narkoba.
![Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah melakuan percobaan perampokan sepeda motor milik warga, Minggu (9/10/2022).](https://assetd.kompas.id/Wdqcro8dFvuu6HKQigd45l-a9MU=/1024x616/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F11%2F98c62394-ccfe-495d-bbf9-56f0e60f50f4_jpeg.jpeg)
Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah melakuan percobaan perampokan sepeda motor milik warga, Minggu (9/10/2022).
MEDAN, KOMPAS — Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti terlibat perampokan sepeda motor. Mereka bagian dari komplotan yang sudah berkali-kali melakukan perampokan sepeda motor. Ketiga polisi itu juga penyalah guna narkoba.
”Ketiga polisi yang terlibat perampokan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka juga positif penyalah guna narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022).