Tak Penuhi Syarat Jumlah Minimal, Pemilihan Rektor Universitas Tidar Tetap Berlanjut
Tahapan pemilihan rektor Universitas Tidar Magelang dimulai dengan tiga bakal calon rektor setelah perpanjangan pendaftaran dilakukan dua kali.
MAGELANG, KOMPAS β Setelah melakukan dua kali perpanjangan pendaftaran, Universitas Tidar Magelang hanya memiliki tiga bakal calon rektor baru periode 2022-2024. Jumlah itu tidak memenuhi syarat jumlah bakal calon rektor dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang ditetapkan minimal sebanyak empat bakal calon.
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018, tahapan pengangkatan rektor perguruan tinggi negeri dimulai dengan penjaringan bakal calon oleh senat. Pada tahap itu sedikitnya ada 4 bakal calon rektor.