PERMUKIMAN RAKYAT
5.000 Rumah di Kota Cirebon Tidak Layak Huni, Perbaikan Dilakukan Bertahap
Rumah tidak layak huni di Kota Cirebon, Jawa Barat, mencapai 5.000 unit. Butuh kerja sama sejumlah pihak untuk mengentaskan masalah tersebut.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F06%2F7377c2c0-76ae-47a5-b7d6-d31eaf5f3c11_jpg.jpg)
Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Bonai Subiakto (kiri) menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Balai Kota Cirebon, Kamis (6/10/2022). Dalam kerja sama Pemerintah Kota Cirebon, PT SMF, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, sebanyak 27 unit rutilahu bakal direhabilitasi.
CIREBON, KOMPAS — Sekitar 5.000 unit rumah di Kota Cirebon, Jawa Barat, masuk kategori tidak layak huni. Pemerintah Kota Cirebon pun berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah hunian tidak layak itu secara bertahap.
”Ada sekitar 5.000 rumah tidak layak huni. Sampai sekarang, kami terus memperbarui datanya,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon, Wandi Sofyan, Kamis (6/10/2022), di Cirebon.