Polri Periksa 18 Personel yang Operasikan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Tim investigasi Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa termasuk 18 anggota kepolisian yang mengoperasikan gas air mata dalam peristiwa itu.
MALANG, KOMPAS β Tim investigasi Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan kematian 125 orang pada Sabtu (1/10/2022) malam. Mereka yang diperiksa termasuk 18 anggota kepolisian yang mengoperasikan gas air mata dalam peristiwa kerusuhan setelah laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tersebut.
Demikian diutarakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam jumpa pers perkembangan penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Kepolisian Resor Malang, Senin (3/10/2022) siang.