Iklan
Kawasan Air Sugihan-Simpang Heran di Sumsel Dijadikan Koridor Gajah Sumatera
BKSDA Sumatera Selatan menetapkan koridor gajah sumatera di kawasan Air Sugihan-Simpang Heran. Kolaborasi antarpihak diperkuat untuk melancarkan program ini.
PALEMBANG, KOMPAS β Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan menetapkan koridor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Air Sugihan-Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hal itu diharapkan menjadi salah satu tonggak awal meminimalkan risiko konflik antara manusia dan gajah.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Ujang Wisnu Barata, Senin (26/9/2022), mengatakan, koridor satwa di Air Sugihan-Simpang Heran sudah disepakati. Luasnya sekitar 263.000 hektar dari total luas kawasan 600.000 hektar.