Jabar Kucurkan Rp 225 Miliar untuk Menekan Dampak Inflasi
Pemprov Jabar masih mendata keluarga penerima manfaat agar tidak terjadi duplikasi dari target bantuan sosial. Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap bantuan siap disalurkan pada 15 Oktober 2022.
BANDUNG, KOMPAS β Dana penanggulangan potensi inflasi karena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak di Jawa Barat mencapai Rp 225 miliar. Selain bantuan tunai, dana akan dialokasikan ke berbagai subsidi dan diharapkan bisa disalurkan pada 15 Oktober 2022.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, dana itu berasal dari total alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jabar serta pemerintah kabupaten atau kota. Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah mendata penerimanya. βKami sedang mengatur agar dana terkait dampak BBM dari provinsi, kota, dan kabupaten tidak bentrok atau duplikasi,β ujar Gubernur yang sering dipanggil Emil ini di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/9/2022).