logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWaspadai Iming-iming Rumah...
Iklan

Waspadai Iming-iming Rumah Murah di Atas Tanah Kas Desa di DIY

Di tengah tingginya harga rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta, muncul iming-iming rumah murah yang dibangun di atas tanah kas desa. Namun, tawaran semacam itu perlu diwaspadai karena legalitasnya dinilai belum jelas.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan di lokasi proyek Ambarrukmo Green Hills di wilayah Nologaten, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/9/2022). PT Deztama Putri Sentosa selaku pengembang mengklaim, bangunan di kompleks Ambarrukmo Green Hills merupakan<i> guest house</i> atau penginapan. Namun, dalam iklan di situs properti daring, Ambarrukmo Green Hills disebut sebagai perumahan.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan di lokasi proyek Ambarrukmo Green Hills di wilayah Nologaten, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/9/2022). PT Deztama Putri Sentosa selaku pengembang mengklaim, bangunan di kompleks Ambarrukmo Green Hills merupakan guest house atau penginapan. Namun, dalam iklan di situs properti daring, Ambarrukmo Green Hills disebut sebagai perumahan.

Di tengah tingginya harga rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta, muncul iming-iming rumah murah yang dibangun di atas tanah kas desa. Namun, masyarakat perlu mewaspadai tawaran semacam itu karena aspek legalitas yang dinilai belum jelas. Apalagi, ada regulasi yang melarang tanah desa di DIY digunakan untuk rumah.

Sejumlah tukang bangunan tampak sibuk bekerja di lokasi proyek Ambarrukmo Green Hills, Rabu (14/9/2022) pagi. Mereka tengah menyelesaikan pengerjaan beberapa bangunan di proyek yang berada di wilayah Nologaten, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan