Berulang Kali Ditindak, Angkutan Batubara di Jambi Terus Membandel
Meski telah dikenai sanksi penghentian sementara, sebagian perusahaan batubara dan transportir kembali melanggar. Sejak Agustus, penerapan sanksi tak pernah dilakukan lagi meskipun pelanggaran masih terus berulang.
JAMBI, KOMPAS β Meski telah berulang kali dilarang dan ditindak, angkutan batubara masih saja bandel melanggar aturan jam operasional. Larangan melintas di jalan umum pada pukul 06.00-18.00 WIB terus dilanggar.
Kepala Kepolisian Resor Batanghari Ajun Komisaris Besar Hasan mengatakan, pelanggaran yang terus berulang telah sangat meresahkan masyarakat. Hampir setiap hari teguran maupun penindakan tilang dilakukan, tetapi angkutan batubara terus nekat melintas. Pelaporan pada Kementerian ESDM perihal pemegang IUP dan jasa transportir batubara yang bandel juga telah dilakukan, tetapi hasilnya memberi efek jera pada perusahaan.