Konflik dengan Perusahaan Makam Mewah, Masyarakat di Deli Serdang Lapor ke Ombudsman
Puluhan warga Desa Rambung Baru, Deli Serdang, melaporkan dugaan malaadministrasi ke Ombudsman Sumut atas penanganan konflik agraria yang mereka hadapi. Lahan warga diduga diserobot perusahaan penyedia permakaman mewah.
MEDAN, KOMPAS β Puluhan warga Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melaporkan dugaan malaadministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas penanganan konflik agraria. Warga menyebut, lahan mereka diserobot perusahaan penyedia permakaman mewah.
βKami sudah turun-temurun mengelola lahan kami di Desa Rambung Baru. Kami juga mempunyai alas hak berupa surat keputusan camat dan surat keputusan kepala desa. Namun, sejak 2015, lahan kami diambil oleh PT NMN untuk dimanfaatkan sebagai permakaman mewah,β kata Tenang Tarigan (50), di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan, Rabu (31/8/2022).