logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKonflik dengan Perusahaan...
Iklan

Konflik dengan Perusahaan Makam Mewah, Masyarakat di Deli Serdang Lapor ke Ombudsman

Puluhan warga Desa Rambung Baru, Deli Serdang, melaporkan dugaan malaadministrasi ke Ombudsman Sumut atas penanganan konflik agraria yang mereka hadapi. Lahan warga diduga diserobot perusahaan penyedia permakaman mewah.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Perwakilan masyarakat Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan laporan dugaan malaadministrasi dalam penanganan konflik agraria di desa mereka kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Medan, Rabu (31/8/2022).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Perwakilan masyarakat Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan laporan dugaan malaadministrasi dalam penanganan konflik agraria di desa mereka kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Medan, Rabu (31/8/2022).

MEDAN, KOMPAS β€” Puluhan warga Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melaporkan dugaan malaadministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas penanganan konflik agraria. Warga menyebut, lahan mereka diserobot perusahaan penyedia permakaman mewah.

”Kami sudah turun-temurun mengelola lahan kami di Desa Rambung Baru. Kami juga mempunyai alas hak berupa surat keputusan camat dan surat keputusan kepala desa. Namun, sejak 2015, lahan kami diambil oleh PT NMN untuk dimanfaatkan sebagai permakaman mewah,” kata Tenang Tarigan (50), di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan, Rabu (31/8/2022).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan