Suap Rektor Unila, Tamparan bagi Dunia Pendidikan Lampung
Pada 20 Agustus 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rektor Universitas Lampung Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
Hari pertama perkuliahan di Universitas Lampung pada Senin (22/8/2022) diwarnai dengan peristiwa penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Rektorat Universitas Lampung. Pada saat yang sama, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung rektorat menyampaikan kekecewaan atas kasus suap yang menyeret tiga unsur pimpinan di perguruan tinggi negeri tersebut.
Pada 20 Agustus 2022, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022. Ia ditangkap saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat.