logo Kompas.id
NusantaraSuap Rektor Unila, Tamparan...
Iklan

Korupsi

Suap Rektor Unila, Tamparan bagi Dunia Pendidikan Lampung

Pada 20 Agustus 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rektor Universitas Lampung Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 1 menit baca
Suasana di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Selasa (23/8/2022).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Suasana di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Selasa (23/8/2022).

Hari pertama perkuliahan di Universitas Lampung pada Senin (22/8/2022) diwarnai dengan peristiwa penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Rektorat Universitas Lampung. Pada saat yang sama, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung rektorat menyampaikan kekecewaan atas kasus suap yang menyeret tiga unsur pimpinan di perguruan tinggi negeri tersebut.

Pada 20 Agustus 2022, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022. Ia ditangkap saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Suap Rektor Unila, Tamparan bagi Dunia Pendidikan Lampung".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan