logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί1.500 Batang Ganja di Aceh...
Iklan

1.500 Batang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Lahan Ditahan

Anggota Kepolisian Resor Pidie, Aceh, menemukan 2 hektar ladang ganja di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse. Di sana ditemukan hamparan tanaman ganja siap panen dan sebagian masih dalam persemaian.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Personel Kepolisian Resor Pidie, Aceh, saat memusnahkan ladang ganja di Kecamatan Tangse, Pidie, Sabtu (20/8/2022). Sebanyak 15.000 batang ganja siap panen dimusnahkan dengan cara dibakar.
DOK POLRES PIDIE

Personel Kepolisian Resor Pidie, Aceh, saat memusnahkan ladang ganja di Kecamatan Tangse, Pidie, Sabtu (20/8/2022). Sebanyak 15.000 batang ganja siap panen dimusnahkan dengan cara dibakar.

SIGLI, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Resor Pidie, Aceh, menemukan 2 hektar ladang ganja di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse. Sebanyak 1.500 batang ganja setinggi 2 meter dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara MJ (50), pemilik lahan ganja, ditahan.

Ladang ganja itu ditemukan dalam Operasi Antik Seulawah II, Sabtu (20/8/2022). Desa Kebun Nilam berada di pedalaman. Dari Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, desa ini berjarak 50 kilometer ke arah Aceh Barat. Desa itu dikelilingi hutan lindung.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan