Iklan
1.500 Batang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Lahan Ditahan
Anggota Kepolisian Resor Pidie, Aceh, menemukan 2 hektar ladang ganja di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse. Di sana ditemukan hamparan tanaman ganja siap panen dan sebagian masih dalam persemaian.
SIGLI, KOMPAS β Aparat Kepolisian Resor Pidie, Aceh, menemukan 2 hektar ladang ganja di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse. Sebanyak 1.500 batang ganja setinggi 2 meter dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara MJ (50), pemilik lahan ganja, ditahan.
Ladang ganja itu ditemukan dalam Operasi Antik Seulawah II, Sabtu (20/8/2022). Desa Kebun Nilam berada di pedalaman. Dari Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, desa ini berjarak 50 kilometer ke arah Aceh Barat. Desa itu dikelilingi hutan lindung.