Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Cerminkan Kearifan Lokal dalam Prinsip Universal
Nilai kearifan lokal, tradisi, dan adat istiadat di Indonesia bertalian dengan prinsip kemanusiaan universal. ICRC bersama PMI mengeksplorasi nilai-nilai adat Nusantara dalam konteks pelindungan martabat manusia.
BADUNG, KOMPAS — Sila Kedua dalam Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, merefleksikan nilai-nilai tradisi dan kearifan adat istiadat Indonesia, yang juga mencerminkan prinsip kemanusiaan yang universal. Kemajemukan adat istiadat Indonesia dapat menjadi kekuatan dan modal sosial berharga dalam memunculkan dan menggerakkan kepalangmerahan.
Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mempromosikan 10 prinsip kemanusiaan (principles of humanity) sebagai aturan dasar dalam hukum humaniter internasional, yakni penghormatan atas integritas fisik dan psikologis, penjaminan atas martabat seksual, perawatan dan perlindungan terhadap anak-anak dan orang yang sakit dan terluka.