Iklan
Sebanyak 16.659 Napi Jatim Terima Remisi, Umar Patek Berpeluang Bebas
Sebanyak 16.659 narapidana di Jatim mendapatkan remisi umum memperingati HUT Ke-77 RI. Umar Patek berpeluang bebas bersyarat lebih cepat setelah menerima remisi.
SIDOARJO, KOMPAS β Sebanyak 16.659 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi umum seiring HUT Ke-77 RI. Dari jumlah itu, 522 orang dinyatakan langsung bebas. Terpidana terorisme Umar Patek berpeluang bebas bersyarat lebih cepat setelah menerima remisi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Zaeroji mengatakan, 16.659 narapidana yang mendapatkan remisi itu tersebar di 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Jatim. Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat sebulan dan paling lama enam bulan.