Kapal Cantrang Kembali Langgar Zona Tangkap di Natuna
Sebuah kapal cantrang asal Pati ditangkap nelayan tradisional Natuna karena melanggar zona tangkap. Konflik antarnelayan terus berulang akibat pemerintah tidak tegas mengatur penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan.
BATAM, KOMPAS β Nelayan tradisional di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menangkap sebuah kapal cantrang asal Pati, Jawa Tengah, karena melanggar zona tangkap. Ini peristiwa kedua, sebelumnya sebuah kapal cantrang asal Pati ditangkap Polair di Pulau Subi karena masalah serupa.
Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Selasa (16/8/2022), mengatakan, penangkapan oleh nelayan itu terjadi pada 15 Agustus lalu. Saat itu, ada lima kapal cantrang yang tengah beroperasi di perairan yang berjarak kurang dari 7 mil laut (12,9 kilometer) dari garis pantai Pulau Serasan.