Hak Kekayaan Intelektual Membawa Harapan Sejahtera Perajin Batik Nitik
Batik nitik asal Kabupaten Bantul memperoleh hak kekayaan intelektual berupa Indikasi Geografis. Selain memberi perlindungan, hak kekayaan intelektual itu diharapkan bisa mendongkrak kesejahteraan perajin batik nitik.
Dua perempuan asyik membatik di sebuah rumah di Dusun Blawong II, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul, Jumat (12/8/2022) siang. Tangan kanan memegang canting, sementara di tangan kiri terdapat selembar kain putih yang sebagian telah terisi motif batik.
Dengan berhati-hati, keduanya membubuhkan titik-titik ke atas kain yang mereka pegang. Titik-titik yang ditambahkan satu per satu itu kemudian membentuk motif batik indah. Batik yang motifnya dibuat dengan cara membubuhkan titik-titik ke kain itu dikenal dengan nama batik nitik.