logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTiga Orang Laporkan Kekerasan ...
Iklan

Tiga Orang Laporkan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UHO, Kampus Didesak Jatuhkan Sanksi Berat

Dua mahasiswi dan seorang anggota staf melaporkan kasus kekerasan seksual oleh seorang guru besar di Universitas Halu Oleo. Pihak kampus didesak menjatuhkan sanksi berat dan memberikan pendampingan ke korban.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Massa dari Aliansi Anti-Kekerasan Seksual menggelar aksi damai di rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/7/2022). Mereka menuntut kampus menjatuhkan sanksi berat kepada seorang oknum guru besar yang dilaporkan melakukan tindakan pelecehan ke mahasiswi. Pihak kampus juga didesak untuk berpihak dan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Massa dari Aliansi Anti-Kekerasan Seksual menggelar aksi damai di rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/7/2022). Mereka menuntut kampus menjatuhkan sanksi berat kepada seorang oknum guru besar yang dilaporkan melakukan tindakan pelecehan ke mahasiswi. Pihak kampus juga didesak untuk berpihak dan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

KENDARI, KOMPAS β€” Laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, terus bertambah. Pihak kampus didesak menjatuhkan sanksi berat dan memberikan pendampingan kepada korban. Namun, sidang etik yang dilakukan oleh pihak kampus hanya merekomendasikan sanksi sedang.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkup Kampus UHO mulai terungkap sejak adanya laporan pada pekan lalu. Seorang mahasiswi melaporkan seorang guru besar atas tindakan kekerasan seksual ke pihak kampus, dan telah meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Kekerasan seksual yang dialami ini terjadi di kediaman dosen tersebut saat mahasiswi dipanggil untuk mengerjakan tugas.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan