Bali Masih Waspada PMK, Pasar Hewan Belum Dibuka
Penutupan sementara aktivitas dan transaksi ternak hewan, khususnya sapi, masih dihentikan di Bali untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. Satgas Penanganan PMK juga mengintensifkan vaksinasi PMK di Bali.
DENPASAR, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Bali mempertimbangkan memperpanjang durasi penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. Selama penutupan dilakukan, Bali fokus melakukan vaksinasi hingga eliminasi ternak yang bakal dipotong bersyarat.
Hingga Senin (18/7/2022), Bali masih bergelut dengan potensi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Wabah PMK tercatat ada di tujuh dari sembilan kabupaten dan kota. Jumlah ternak yang terjangkit PMK mencapai 526 ekor dan 302 ekor sapi sudah dipotong bersyarat. Untuk meminimalkan penularan, pasar-pasar hewan ditutup sementara. Dimulai Selasa (5/7), kebijakan itu direncanakan rampung Selasa (19/7).