logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKemenhub Cabut Skema Baru...
Iklan

Kemenhub Cabut Skema Baru Pelayaran Perintis, Warga Terpencil Apresiasi

Kemenhub mencabut skema baru pelayaran perintis yang menuai sorotan masyarakat, terutama di daerah terpencil.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
KM Sabuk Nusantara 106 meninggalkan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dengan mengangkut barang kebutuhan pokok ke sejumlah daerah terpencil pada Senin (11/5/2020). Pandemi Covid-19 menyebabkan kelangkaan bahan kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.
DOKUMEN DPRD MALUKU

KM Sabuk Nusantara 106 meninggalkan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dengan mengangkut barang kebutuhan pokok ke sejumlah daerah terpencil pada Senin (11/5/2020). Pandemi Covid-19 menyebabkan kelangkaan bahan kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.

AMBON, KOMPAS β€” Setelah disorot publik, Kementerian Perhubungan akhirnya mencabut aturan skema pelayaran perintis yang baru dikeluarkan pada 6 Juli 2022. Kemenhub tetap berkomitmen melayani warga pinggiran sebagai perwujudan atas semangat Nawacita yang sering digaungkan Presiden Joko Widodo. Warga daerah terpencil mengapresiasi respons Kemenhub itu.

”Sudah kembali normal. Anggaran tambahan sudah disetujui Pak Menteri (Perhubungan Budi Karya Sumadi),” kata Mugen Sartoto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub kepada Kompas pada Jumat (15/7/2022).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan