PENYAKIT TERNAK
Sumut Tetapkan 20 Zona Merah Penularan PMK
Pembatasan lalu lintas ternak di Sumut diperketat guna menekan penularan penyakit mulut dan kuku. Ternak dari zona merah dan kuning dilarang keluar kabupaten/kota. Ada 20 kabupaten/kota di Sumut berstatus zona merah.

Suasana rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/7/2022).
MEDAN, KOMPAS — Pembatasan lalu lintas ternak di Sumatera Utara diperketat untuk menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Ternak dari zona merah dan zona kuning dilarang keluar kabupaten/kota. Sebanyak 20 kabupaten/kota berstatus zona merah penularan PMK di Sumut.
”Kami memperketat penjagaan lalu lintas ternak bekerja sama dengan TNI, Polri, dan satuan polisi pamong praja. Penjagaan ini penting untuk memutus penularan PMK,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut Azhar Harahap pada rapat koordinasi penanganan PMK di Medan, Rabu (13/7/2022).