Iklan
Warga Lumajang Adukan Tambang Pasir Lereng Semeru ke Komnas HAM
Tiga warga Lumajang yang berjalan kaki ke Jakarta akhirnya mengadu ke Komnas HAM. Mereka berharap kekecewaan terkait penambangan pasir di Lumajang didengarkan dan ditindaklanjuti.
MALANG, KOMPAS β Tiga warga Lumajang yang berjalan kaki ke Jakarta akhirnya mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka berharap kekecewaan terkait dengan penambangan pasir di Lumajang didengarkan dan ditindaklanjuti.
Senin (11/7/2022), tiga warga Lumajang diterima oleh komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara. Ketiganya ialah Supangat (52), Nur Holik (39), dan Masbud (36). Ketiganya merupakan warga Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.